Dindik Kota Serang Terima Siswa dari Kabupaten Serang, Kuota Perbatasan Disepakati

Erdi
MOU - Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri dan Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Hanafiah melakukan MoU SPMB sekolah wilayah perbatasan, Rabu (24/6/2026).

"Kalau tidak diatur melalui kuota, sekolah akan mengalami kesulitan dalam proses penerimaan karena banyaknya pendaftar dari luar wilayah administrasi," ujarnya.

Kesepakatan serupa juga diterapkan pada jenjang sekolah dasar (SD) dengan skema kuota yang sama. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Hanafiah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang sama tanpa terkendala batas wilayah administratif.

Dengan adanya kesepakatan ini, siswa yang tinggal di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Serang diharapkan dapat mengakses sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya sehingga proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network