Kapolres Lebak kemudian menginstruksikan Satuan Lalu Lintas untuk segera mengambil langkah preventif guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut.
“Segera pasang spanduk imbauan dan rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi ini. Kita harus memberikan informasi dan peringatan yang jelas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi yang melintas,” ujar AKBP Arninsi.
Selain pemasangan rambu dan spanduk, Kapolres meminta jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Tanjakan Bangarum.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
