SERANG,BanteniNews id.- Kasus kematian perempuan berinisial IP (27) di rumah kontrakan Kampung Sepang Susukan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, memasuki babak baru.
Yang semula dilaporkan sebagai aksi bunuh diri, kini terungkap sebagai kasus pembunuhan. Polresta Serang Kota menetapkan kekasih korban, AH (36), sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan, kejanggalan muncul setelah pihaknya mendapat laporan dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara pada Senin (14/9/2026).
"Dari hasil autopsi, korban ini tidak seperti bunuh diri dengan cara gantung diri," kata Alfano saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Kronologi awal yang disampaikan tersangka, korban ditemukan tergantung dengan kabel televisi melilit leher sekitar pukul 23.30 WIB. AH mengaku memotong kabel dengan pisau dapur hingga tubuh korban jatuh, lalu membawanya ke rumah sakit. Nyawa IP tidak tertolong.
Penyidik kemudian menemukan sejumlah fakta yang tidak sinkron. Hanya AH yang menjadi saksi korban dalam posisi tergantung. Selain itu, ditemukan luka terbuka di bagian belakang kepala korban.
Dari situ, polisi melakukan pemeriksaan ulang dan autopsi.
Hasil pendalaman mengungkap, sehari sebelum kejadian, sekitar pukul 18.00 WIB, keduanya sempat cekcok. Pemicunya dugaan perselingkuhan.
"Korban sempat terlibat percekcokan dengan AH terkait permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan pria lain," ujar Alfano.
Usai bertengkar, AH disebut pergi bersama dua rekannya untuk mencari pria yang dituduh selingkuhan IP. Tak lama berselang, ia kembali ke kontrakan dan mengklaim menemukan korban sudah tergantung.
Polisi menilai cerita itu sebagai upaya rekayasa untuk menutupi kematian korban.
"Tersangka sudah ditahan kemarin," tegas Alfano.
Sebelumnya kasus ini masih berstatus penyelidikan. Namun rangkaian pemeriksaan saksi dan hasil autopsi menguatkan dugaan pembunuhan
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
