Berawal dari Rekaman Percakapan Viral, Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru SD di Serang Diusut Polisi

Febri Febrianto
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby. Foto: Dok

SERANG, iNewsBanten.id – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial AH dilaporkan ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Serang, Banten.

Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak terlapor.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufty, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network