Berawal dari Rekaman Percakapan Viral, Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru SD di Serang Diusut Polisi
SERANG, iNewsBanten.id – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial AH dilaporkan ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Serang, Banten.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak terlapor.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufty, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
