Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri data kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Dari hasil penelusuran sementara, potensi tunggakan diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, dengan banyak temuan berada di wilayah Tangerang.
Selain kendaraan mewah, Bapenda Banten mencatat tunggakan pajak kendaraan milik perusahaan mencapai sekitar Rp25 miliar berdasarkan data per 30 September 2026. Bapenda juga menggandeng Kejaksaan Tinggi Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mendukung upaya penagihan pada tiga bulan terakhir tahun ini.
Langkah penagihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
