PANDEGLANG, iNewsBanten.id – Polres Pandeglang mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. Dua pria berinisial WY (23) dan AR (25) ditangkap, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita lima unit sepeda motor. Empat kendaraan diduga merupakan hasil pencurian, sedangkan satu unit lainnya diduga digunakan untuk mendukung aksi para terduga pelaku.
Kapolres Pandeglang AKBP Sony Harsono mengatakan, hasil penyelidikan mengarah pada empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Panimbang, Cikedal, dan Carita.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
