Sementara itu, salah satu terduga pelaku berinisial AR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Pandeglang. Ia menyebut kendaraan hasil curian tersebut belum sempat dijual.
AR mengaku uang dari aksinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli makanan dan rokok.
Pengungkapan kasus ini membawa kelegaan bagi Suhaeri, warga Kampung Gonggong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal. Sepeda motor miliknya yang hilang pada September lalu berhasil ditemukan polisi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
