Polres Serang Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pemuda Ditangkap ‎

Febri Febrianto
Foto ilustrasi: polisi mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis tembakau sintetis

‎Saat diperiksa, ML mengaku membeli barang tersebut melalui akun Instagram bernama Scarking77. Polisi kemudian menelusuri akun tersebut hingga mengarah kepada IDF yang diduga sebagai pemilik akun.

‎

‎“Dari keterangan tersangka ML, kami melakukan pengembangan dengan menelusuri akun Instagram yang digunakan untuk transaksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka IDF yang diduga merupakan pemilik akun tersebut,” ujar Bondan, Kamis (22/10/2026).

‎

‎Polisi selanjutnya menangkap IDF di sebuah kamar kos di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 09.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua paket tembakau sintetis dengan berat total 12,3 gram.

‎

‎Berdasarkan pemeriksaan sementara, IDF mengaku telah mengedarkan tembakau sintetis selama lebih dari satu tahun. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut melalui akun Instagram lain.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network