Pengakuan tersebut menjadi petunjuk bagi polisi untuk menelusuri lebih jauh dugaan jaringan pemasok tembakau sintetis yang memasok barang kepada para tersangka.
Bondan menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka, termasuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka, termasuk menelusuri asal barang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tuturnya.
Hingga Kamis (22/10/2026), polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
