Tiga Bulan Berantas Narkoba, Polres Lebak Amankan 44 Tersangka dari 30 Kasus ‎

Febri Febrianto
Foto istimewa: press conference polres lebak ungkapan kasus tindakan pidana narkotik

‎"Selama kurang lebih tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap 30 perkara dengan total 44 orang tersangka. Pengungkapan ini mencakup tindak pidana narkotika, psikotropika, serta peredaran sediaan farmasi dan obat-obatan keras tanpa izin atau kewenangan," ujar Arninsi saat konferensi pers.

‎

‎Selain kasus narkotika, polisi juga mengungkap satu perkara psikotropika dengan barang bukti sebanyak 84 butir obat jenis Alprazolam.

‎

‎Sementara dalam penindakan peredaran obat-obatan keras ilegal, polisi mengungkap sekitar tujuh perkara dengan delapan orang tersangka.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network