JAKARTA, iNewsBanten - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang terlibat penembakan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan mangkir dalam panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya memberi waktu hingga besok pagi agar Bharada E dapat hadir dalam pemeriksaan.
"(Bharada E) Belum datang, saya yang penting sebagai Komnas HAM minta supaya itu hadir," kata Taufan saat konpers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
"Kami tunggu besok pagi. Harus datang," ucapnya.
Komnas HAM kata Damanik, masih berupaya untuk menanyakan kejelasan perihal kedatangan Bharada E besok di kantornya.
"Bharada E belum hadir, karena itu kita masih hubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri keberadaan Bharada E, karena Komnas HAM membutuhkan keterangan dengan Bharada E " tutup Damanik.
Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tujuh ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E, ajudan yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
Namun, hingga pukul 11.51 WIB, baru lima ajudan di luar Bharada E yang terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut, kata Anam, dilakukan agar pihaknya mendapatkan satu informasi yang penting guna menggambarkan rangkaian peristiwa baku tembak pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi