Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Kejahatan Pencurian dan Kekerasan Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 23:16 WIB
  • author erdi
Polsek Cikupa Polresta Tangerang Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Kawanan Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Ciledug, Tas Berisi Makanan Digasak, foto : iNews.id

TANGERANG, iNewsBanten - Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria yakni AS (54), warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, dan FV (22), warga Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban. Peristiwa terakhir yang keduanya lakukan yaitu di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/7/2022).

"Korban berinisial M, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir. Saat itu korban membawa mobil L300, saat mengisi e-toll, kaca mobil korban dipecahkan tersangka, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp2 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (12/08/2022).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut