get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Satresnarkoba Polres Serang

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 23:16 WIB
header img
Kawanan Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Ciledug, Tas Berisi Makanan Digasak, foto : iNews.id

TANGERANG, iNewsBanten - Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria yakni AS (54), warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, dan FV (22), warga Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban. Peristiwa terakhir yang keduanya lakukan yaitu di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/7/2022).

"Korban berinisial M, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir. Saat itu korban membawa mobil L300, saat mengisi e-toll, kaca mobil korban dipecahkan tersangka, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp2 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (12/08/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut