get app
inews
Aa
Read Next : Perempuan Paruh Baya Jadi Mucikari Jual Cewek Usia Muda Rp300 Ribu, Dipotong Komisi Rp100 Ribu

Jaring Pria Hidung Belang Lewat Medsos, 18 PSK Ditangkap Satpol PP

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:39 WIB
header img
18 Pekerja Seks Komersial Diciduk Satpol PP (doc Istimewa)

TANGSEL, iNewsBanten - Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Di sana petugas mengamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah.

Operasi penyakit masyarakat itu berlangsung Jumat 12 Agustus 2022 malam. Petugas langsung menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK.

"Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki. Dugaan PSK terdapat 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP, Muksin Alfachy, Sabtu (13/8/2022).

Beberapa barang bukti ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kotrasepsi bekas pakai. Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring.

daring atau Open BO," jelas Muksin.

Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara bagi pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut