Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Panik, Lakukan Ini jika Mobil Anda Tiba-Tiba Mogok di Rel Kereta
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Kereta Api yang Belum Boster Wajib Test PCR, Jauh Dekat Wajib!

Senin, 15 Agustus 2022 | 07:17 WIB
  • author Widya Michella
Penumpang Kereta Api yang Belum Boster Wajib Test PCR, Jauh Dekat Wajib!
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) ( Foto : Dok. iNews)

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket,"ujar dia

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut