SERANG, iNewsBanten - Seorang pelajar SMA diamankan anggota Polsek Jawilan saat hendak tawuran. Polisi menyita dua buah celurit, Senin (15/8).
Kapolsek Jawilan AKP Sidik Hadi Suwito melalui Kanit Reskrim IPDA Abdul Fuad membenarkan kejadian tersebut dan mengamankan seorang pelajar dan 2 buah celurit
"Benar kami telah mengamankan seorang pelajar dan 2 buah celurit, kini sedang kami lakukan pemeriksaan karena didapati senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Jawilan.
Fuad mengatakan pelajar tersebut diamankan diduga hendak melakukan penyerangan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta yang ada di Desa Kareo, namun dapat digagalkan.
"Para pelajar diduga hendak melakukan penyerangan ke SMA yang ada di Kareo, namun kesigapan kami serta dibantu warga setempat, aksi tawuran tidak terjadi," katanya kembali.
Warga sempat curiga dengan para pelajar tersebut, alhasil diamankan FS (16), Kelas 12 di salah satu SMA di wilayah Kopo beserta barang bukti 2 bilah celurit dan 1 motor.
" Warga sempat curiga Kedatangan para pelajar di wilayah kareo, adalah FS yang berhasil diamankan, FS tidak sendiri dia bersama teman teman nya sekitar 25 orang, namun teman temannya berlarian saat Polisi dan warga membubarkannya," tukas IPDA Fuad.
"Dan kami menghimbau kepada para pelajar untuk tidak melakukan tawuran, karena hal tersebut sangat merugikan, terlebih kalau ada korban jiwa, akan sangat merugikan baik itu pelajarnya, orang tuanya juga pihak sekolah, belajarlah dengan tekun gapailah cita cita, usai belajar langsung pulang ke rumah Jangan keluyuran," Pesan IPDA Fuad.
Pelajar tersebut masih dalam pemeriksaan Polisi dan selanjutnya akan memanggil orang tuanya, dalam kejadian tersebut polisi mengamankan 2 bilah Celurit berukuran besar dan 1 unit motor jenis matic.
Editor : Mahesa Apriandi