SERANG, iNewsBanten - Polsek Jawilan Polres Serang memberikian bantuan kepada warga yang mengalami musibah rumah terbakar, Rabu (25/1/2023).
Seperti diketahui, sebuah rumah di Kampung Babakan, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang yang merupakan milik Juned (50) terbakar, beberapa waktu lalu. Akibat peristiwa tersebut, seluruh rumah dan sebagian besar isinya ludes dilalap sijago merah dan dua rumah di sampingnya rusak karena terdampak kebakaran.
Kapolsek Jawilan, Iptu Dirga Abriawan, melalui Kanit Binmas Polsek Jawilan Ipda A Rifai mengatakan, pihaknya berinisiatif membantu pemilik rumah yang terbakar berupa 2 Karung beras dan beberapa paket sembako.
Dirinya mengajak warga masyarakat untuk bergotong-royong membantu korban membersihkan puing-puing sisa kebakaran.
“Musibah kebakaran rumah yang menimpa Juned telah menghanguskan bangunan rumah, maupun surat-surat berharga,” kata Kanit Binmas Polsek Jawilan Ipda A Rifai didampingi Bhabinkamtibmas Desa Jawilan Briptu Hartanto.
Akibat kebakaran tersebut, menurut A Rifai, korban menderita kerugian. Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika meninggalkan rumah. Kompor atau listrik dimatikan dulu sebelum meninggalkan rumah, harus dikontrol dulu,” tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi