Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curiga Istri Anda Selingkuh di WhatsApp! Berikut 5 Cara yang Bisa Digunakan untuk Cek Handphonenya
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:21 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Breaking News! Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Kasus Pembunuhan Brigadir J (ist)

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut