get app
inews
Aa Read Next : Viral, Istri Minta Suami Nikah Lagi dengan Teman Dekatnya

Breaking News! Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:21 WIB
header img
Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Kasus Pembunuhan Brigadir J (ist)

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut