get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikelola Oleh BUMDes Sukaharja, Internet Wifi Diduga Ilegal

Ruko di Tangerang Digrebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Sarang Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:52 WIB
header img
Judi Online ( Foto : Istimewa)

TANGERANG, iNewsBanten - Sebuah ruko di bilangan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digrebek aparat pada Selasa (23/8/2022). Ruko tersebut diduga menjadi sarang kegiatan judi online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penggrebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Pada saat digrebek, polisi mendapati 8 orang yang diduga sebagai operator judi online.

"Di dalam ruko kami mendapati 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga operator, di ruko juga ditemukan 27 unit komputer, dan 9 telepon seluler, serta perlengkapan internet lainnya," ujar Kapolres pada Rabu (23/8/2022).

Meski demikian, saat penggeledahan dilakukan seluruh komputer yang ada sedang tidak beroperasi.Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut dibawa ke Polrestro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Operator sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut