Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati

Minggu, 28 Agustus 2022 | 23:41 WIB
  • author Erha Aprili Ramadhoni, Okezone
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati
Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara terkaya di Indonesia dengan bayaran per kasus capai miliaran rupiah. (Foto: Instagram Hotman Paris)

"Ini saya baru dengar. Katanya istrinya sepulang dari Magelang lapor dan apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu menangis," ucap Hotman dalam sebuah acara.

Menurutnya, hal itu dapat berpengaruh dari segi hukum sehingga seseorang menjadi emosi.

"Itu kalau benar dari segi hukum sangat memengaruhi, dalam keadaan emosi kemudian masuk ke penembakan, berarti apa dalam keadaan spontan berarti bukan kena 338 (pasal pembunuhan berencana)," tuturnya.

Jika hal itu memang benar, Hotman melanjutkan, kubu Ferdy Sambo bisa menyangkal tuduhan pembunuhan berencana.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut