get app
inews
Aa Read Next : Narapidana Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Narkoba, BNNP Banten Amankan 100 Gram Sabu

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Kasus Sabu Seberat 5Kg Kasus

Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:59 WIB
header img
Hotman Paris Hutapea, benarkan jadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (Foto: Instagram Hotman Paris)

SERANG, iNewsBanten - Pengacara kondang Hotman Paris membenarkan telah dirinya menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Dia mengaku telah lama diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy.

"Benar (menjadi kuasa hukum Irjen Teddy-red)," kata Hotman saat dihubungi MNC Portal melalui telepon, Minggu (23/10/2022).

Ia mengaku baru menjawab tawaran untuk menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

"Memang dari awal aku yang diminta. Tapi, karena saya sibuk ulang tahun di Atlas saya belum bisa ngasih jawaban. Saya baru bisa jawab kemarin," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan.

Seharusnya, barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut