SERANG, iNewsBanten - Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution untuk menjalani mediasi terkait lapor melapor ketiganya.
Sayangnya, mediasi ketiganya tak terjadi dengan baik pada Selasa 6 September 2022.
Kuasa Hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi memaparkan, dia melihat Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ribut di ruang mediasi. Suasananya sungguh tidak menyenangkan.
"Suasana di atas tadi sangat mencekam. Baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran antara abang dengan abang," ucap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Tak lama, Hotman Paris Hutapea memilih langsung meninggalkan ruang mediasi dan meninggalkan Razman Arif Nasution.
"Setelah absensi, Bang Hotman menyatakan keluar dari ruangan," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Editor : Mahesa Apriandi