get app
inews
Aa Text
Read Next : Itang Ketua DPC HNSI, Apresiasi Kasat Intel Polres Cilegon yang Sudah Memediasi Nelayan dan PT LCI

Mediasi Gagal, Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution Nyaris Cakar-cakaran

Rabu, 07 September 2022 | 10:28 WIB
header img
Hotman Paris dan Iqlima Kim (ist)

SERANG, iNewsBanten - Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution untuk menjalani mediasi terkait lapor melapor ketiganya.

Sayangnya, mediasi ketiganya tak terjadi dengan baik pada Selasa 6 September 2022.

Kuasa Hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi memaparkan, dia melihat Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ribut di ruang mediasi. Suasananya sungguh tidak menyenangkan.

"Suasana di atas tadi sangat mencekam. Baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran antara abang dengan abang," ucap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Tak lama, Hotman Paris Hutapea memilih langsung meninggalkan ruang mediasi dan meninggalkan Razman Arif Nasution.

"Setelah absensi, Bang Hotman menyatakan keluar dari ruangan," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Menurut Abdul Fakhridz Al Donggowi, Hotman Paris awalnya memang ingin berdamai dengan kliennya. Sayangnya hal tersebut tak dilanjutkan setelah bertemu Razman Arief.

"Sebenarnya pelapor menghendaki perdamaian, tapi karena masalah dgn Pak Razman terlalu berat, mereka tidak mau berdamai, ya kami jadi korban. Kami jadi tidak bisa melanjutkan pembicaraan tentang perdamaian," ujar Abdul Fakhridz.

Iqlima Kim juga mengaku terkejut karena dari awal dia hanya ingin melanjutkan proses sesuai prosedur. Namun ternyata meditasi itu dianggap gagal karena cekcok.

"Aku jadi agak syok, yang kami harapin kan ketemu baik-baik. Apalagi ketemu dua penyidik, harusnya ya bisa baik-baik. Jadi ini di luar ekspektasi aku," ungkap Iqlima Kim.

Seperti diketahui, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris Hutapea mengaku tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut