Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap di Tol Merak
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Tersangka Hingga ke Ujung Sumatera, Polres Serang Temukan 3 Hektar Ladang Ganja

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:39 WIB
  • author Erdi
Kejar Tersangka Hingga ke Ujung Sumatera, Polres Serang Temukan 3 Hektar Ladang Ganja
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Serang dan Ditresnarkoba Polda Banten saat, pemusnahan pohon ganja, di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (28/08).

SERANG, iNewsBanten - Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kab. Aceh Utara pada Minggu (28/08/2022).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto untuk menyikat habis penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan ini berawal dari penangkapan pengedar ganja di Kab. Serang pada Senin, 6 September 2021 lalu. "Pengungkapan ini merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polres Serang yang berawal dari pengungkapan kasus ganja pada Senin, 6 September 2021 yang lalu di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dengan tersangka berinisial RM dan barang bukti yang disita ganja kurang lebih 1.120 gram," kata Shinto pada Selasa (30/08/2022).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut