Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Parakan Didakwa Korupsi Dana CSR Rp1,37 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Pengelolaannya
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Penunggak Pajak Daerah, Kejari Serang Turun Tangan

Selasa, 06 September 2022 | 17:36 WIB
  • author Awan Setiawan
Waspada Penunggak Pajak Daerah, Kejari Serang Turun Tangan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terus membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menagih tunggakan pajak daerah. di Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/9).

SERANG, iNews Banten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terus membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menagih tunggakan pajak daerah. Kerja sama ini pun sudah berbuah hasil, dari tunggakan Rp14,9 miliar yang berhasil ditagih sekira Rp9,3 miliar.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, selama ini penagihan pajak daerah yang dilakukan terhadap wajib pajak memang ada yang mudah dan sulit. Oleh karena itu, Pemkab Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Kejari Serang untuk meminimalisasi tunggakan pajak daerah. 

Terutama pagi penunggak pajak daerah di atas Rp 1 miliar. "Kita berikan kepada Kejaksaan Negeri itu data para wajib pajak yang total nilai tunggakannya Rp14,9 miliar. Dari penagihan, Alhamdulillah berhasil dikumpulkan Rp9,3 miliar," kata Pandji usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kejari Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/9).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut