Menurut Pandji, Kejari Serang merupakan mitra Pemkab Serang. Ke depan tidak hanya dalam bentuk penagihan tunggakan pajak daerah, melainkan bisa sebagai jaksa pengacara negara. "Jadi kalau misalnya ada yang menggugat, Pemda kan sering digugat tuh, seperti tanah eks pasar Kragilan ada yang mengklaim, padahal sudah puluhan tahun, dari Kejaksaan menawarkan siap membantu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan, Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkab Serang khusus di bidang perdata tata usaha negara.
Salah satu kerja sama, Kejari Serang diberikan kuasa untuk melakukan penagihan pajak daerah yang tertunggak. "Kami berhasil menagih. Bahkan ada satu perusahaan yang nilainya besar Rp6 miliar langsung bayar, dan posisi kedua Rp1,6 miliar juga langsung bayar, kemudian sisanya ada yang bayar cicil," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi