SERANG, iNewsBanten - DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) jalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang. Bertujuan bekerjasama dalam rangka pengawasan desa. Kemudian pihak-pihak terkait pun melanjutkan audiensi, pada Senin, (14/10/2024).
Sementara, Ketua ABPEDNAS, Nasrullah, menyampaikan pentingnya sinergitas antara kedua belah pihak dalam rangka pengawasan desa. Mengingat hal itu, desa bertanggung jawab dalam mengelola anggaran pusat.
"Ia meminta arahan atau petunjuk juga bekerjasama dengan ihak berwajib, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, dalam rangka pengawasan desa agar desa dapat menggunakan anggaran secara tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku," Ucapnya.
Dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang telah menyetujui untuk bekerjasama dengan ABPEDNAS dalam pengawasan desa, karena mereka sadar pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Editor : Mahesa Apriandi