get app
inews
Aa Read Next : Perkara Muhyani, Penusuk Maling Hingga Mati Dihentikan Kejari Serang

Dalam Rangka Pengawasan Desa, DPC ABPEDNAS Jalin Sinergitas dengan Kejari Kabupaten Serang

Senin, 14 Oktober 2024 | 13:27 WIB
header img
Foto: ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang resmi sepakat dan menandatangani nota kesepahaman, dalam rangka pengawasan desa.

"Kedua belah pihak telah sepakat untuk bekerjasama dan saling mendukung dalam upaya tegaknya hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," Tambahnya.

Selain itu, Kasi lntel M. Ichsan, S.H., M.H. mengapresiasi kunjungan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS), yakni pihaknya bertujuan ingin bekerjasama dalam rangka pengawasan desa, terutama atau khususnya di wilayah Provinsi Banten.

"Kami selaku Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang, Banten, menyambut hangat adanya kunjungan atau kedatangan ABPEDNAS tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi intel M. Ichsan, S.H., M.H. juga memberikan arahan dan masukan bagi ABPEDNAS terkait mekanisme dan prosedur pengawasan desa serta memberikan dukungan terhadap ABPEDNAS dalam upaya pengawasan desa yang lebih efektif dan efisien.

"Dalam akhir pertemuan, kedua belah pihak saling berterima kasih atas kerjasama yang terjalin dan berharap kerjasama ini dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara," jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut