Dalam hal ini, kerjasama antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan dan juga masyarakat dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Melalui sinergi yang baik, diharapkan upaya pengawasan desa dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, kedua belah pihak juga sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam waktu yang akan datang. Kedua belah pihak berharap dapat memperkuat kerjasama mereka di masa depan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan negara, Pintanya.
"Dalam akhir pertemuannya, kerjasama tersebut terjalin dan dinyatakan resmi dengan mrmberikan berkas dengan bertandatangan dalam nota kesepahaman antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang. Kedua belah pihak berharap nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan bagi kerjasama yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," Tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi