Logo Network
Network

Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi

Erdi
.
Rabu, 21 September 2022 | 15:42 WIB
Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi
Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi (foto ilustrasi )

SERANG, iNewsBanten - Para pelaku penyalahgunaan narkoba terus ditabuh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Tidak hanya kelas pengedar kecil maupun bandar besar, para pemakai narkoba juga turut menjadi target penangkapan.

Kali ini AG (42) pengguna sekaligus pengedar sabu dicokok usai mengambil sabu pesanan di pinggir jalan Kampung Teblongan Desa Cilayang Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang pada Senin (19/09) sekitar pukul 21.00 Wib.

Dari tangan tersangka AG warga Desa Cilayang, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu serta handphone yang digunakan transaksi narkoba.

Follow Berita iNews Banten di Google News

Halaman : 1 2 3 4
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.