get app
inews
Aa Read Next : 5 Cara Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi Secara Alami Tanpa Obat! Yuk Baca Artikel ini

Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi

Rabu, 21 September 2022 | 15:42 WIB
header img
Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi (foto ilustrasi )

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AG mengaku sudah lama menggunakan sabu sampai akhirnya ikut menjual agar mendapatkan keuntungan. Tersangka yang merupakan buruh serabutan mendapatkan pasokan sabu dari warga Pandeglang.

"Jadi selain menjual, juga turut menggunakan sabu. Tersangka mendapatkan sabu dari orang yang mengaku warga Pandeglang. Namun diakui tidak mengenal lebih dalam karena transaksi tidak secara tatap muka," jelasnya.

Kasat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena pihaknya tidak akan mentolerir siapupun yang kedapatan memiliki maupun menggunakan. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut