Logo Network
Network

Jual Miras di Jawilan Kabupaten Serang, Puluhan Botol Diamankan Polisi

Ahmad Sayuti
.
Kamis, 22 September 2022 | 18:07 WIB
Jual Miras di Jawilan Kabupaten Serang, Puluhan Botol Diamankan Polisi
Jual Miras di Jawilan Kabupaten Serang, Puluhan Botol Diamankan Polisi

SERANG, iNewsBanten - Polres Serang laksanakan Operasi Bina kusuma hari ke-8, dengan sasaran lokasi Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Kamis, (22/09).

Dalam pelaksanaan yang di mulai pukul 09.00 wib, operasi Bina Kusuma melibatkan 45 personil gabungan baik dari Sat Reskrim, Sat Narkoba l, Sat Samapta dan fungsi pendukung bantuan operasi lainya.

Adapun sasaran operasi binakusuma hari ini yaitu Premanisme, Prostitusi, penjual minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.

Kaurbin Ops Satbinmas Polres Serang IPTU Asep Sudrajat mengatakan dalam pelaksanaan operasi hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 60 botol miras dari berbagai merek yaitu Anggur Ginseng sebanyak 12 botol, Anggur Merah 24 botol, Anggur Kolesom 12 botol dan Anggur Rajawali 12 botol.

"Miras sebanyak 60 botol ini kita amankan dari salah satu toko sembako milik Sdr (HK) yang berlokasi di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, dan selanjutnya akan kita amankan untuk dimusnahkan,' kata Asep Sudrajat.

Lebih lanjut, "Kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya penjual miras, aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News

Bagikan Artikel Ini