get app
inews
Aa Read Next : Posisi Hilal Tak Terlihat! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445H hari Selasa 12 Maret 2024

Gelar Isbat Nikah Terpadu, Kecamatan Carenang Nikahkan 70 Pasutri

Jum'at, 30 September 2022 | 14:42 WIB
header img
Gelar Isbat Nikah Terpadu, Kecamatan Carenang Nikahkan 70 Pasutri, Jumat (30/9/2022) (Doc.ist)

SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 70 Pasutri se Kecamatan Carenang Kabupaten Serang-Banten mengikuti sidang isbat nikah terpadu di Aula kantor Kecamatan Carenang

Sidang Isbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Serang, DKBP3A Kabupaten Serang, Disdukcapil Kabupaten Serang dan KUA Kecamatan Carenang yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Carenang Pada pukul 09,00 wib sampai dengan selesai, Pada Jumat (30/9/2022)

Dalam sambutannya Asda 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, Dalam pelaksanaan isbat nikah yang hari ini dilaksanakan dan dari tahun kemarin pun dilaksanakan Alhamdulillah 

"Jadi hari ini ada 70 Pasutri Sesuai dengan targat kita oleh ibu Bupati bahwa seluruh Kecamatan diupayakan 70 Pasangan, tapi dalam pelaksanaan ada yang lebih dan ada yang kurang". Ungkapnya

Lanjut, Nanang Biasanya yang lebih itu biayanya mandiri dan biaya sendiri kalau memang targetnya 70 pasang Dan ada juga yang kurang 

"Tentunya ini banyak manfaatnya, tentunya progragramnya bupati yang terlihat situasi dan kondisi masyarakat, beliau menganggap masih banyak pasangan pasangan yang sudah nikah secara agama dan belum tertera secara resmi"

"Manfaatnya banyak seperti pendidikan anak sekolah, dan juga kita mau keluar negri membuat paspor dan sebagainya itu pasti membutuhkan dokumen"

Panitera Pengadilan Agama Serang H.Baehaki mengatakan bahwa penyerahan penyalinan penetapan isbat nikah sejumlah 70 perkara yang diselenggarakan di Kecamatan Carenang 

 

"Hasil perkara yang dikabulkan hari ini ialah 66 perkara, perkara ditolak 1, perkara dicabut 1, dan perkara yang gugur 2, dengan jumlah yang mendaftar 70 pasangan". Ungkapnya 
 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut