Mantan PNS dan IRT Beserta Barang Buktinya Diamankan Polisi
Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:11 WIB
BARITO TIMUR, iNewsBanten - Mantan (PNS) pegawai negeri sipil berinisial LH (63), dan seorang ibu rumah tangga (IRT) SR (43), di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diringkus pihak kepolisian Keduanya ditangkap karena menjadi bandar judi kupon putih atau togel, Rabu (12/10/2022).
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kata dia, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata aktivitas terlarang tersebut sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun terakhir.
Editor : Mahesa Apriandi