Diawali peserta aksi unjuk rasa bergerak dari titik kumpul di desa Majasari berjarak sekitar 500 meter.
“Peserta aksi unjuk rasa bergerak dari titik kumpul desa Majasari, dengan Long March berjalan kaki menuju kawasan industri yang ada di desa Majasari," kata Kapolsek Jawilan.
“Dalam kegiatan ini Jajaran Polsek Polres Serang mengamankan peserta aksi dilokasi, dengan cara cara humanis dan mengingatkan agar dalam penyampaian aspirasinya disampaikan dengan baik dan tidak anarkis agar tidak merugikan masyarakat," tambahnya.
" Kami menghimbau agar tetap tertib menyampaikan pendapat , Jangan lakukan hal hal anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat umum," tutur Kapolsek Jawilan.
Editor : Mahesa Apriandi