Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5.124 Kasus Perceraian Tercatat di PA Tigaraksa, Judol Jadi Pemicu Masalah Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Tiba Di Bandara Soekarno-Hatta, 3 Orang Kasus Judi Online Dari Kamboja Dibawa ke Mabes Polri

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:46 WIB
  • author Rizky Syahrial
Tiba Di Bandara Soekarno-Hatta, 3 Orang Kasus Judi Online Dari Kamboja Dibawa  ke Mabes Polri
3 buronan kasus judi online dari Kamboja tiba di Bandara Soetta (foto: MPI)

SERANG, iNewsBanten - Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.10 WIB

Tiga Buronan kasus judi online mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Kamboja pagi ini, Sabtu (15/10/2022). Rencananya tiga orang tersebut akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja) dalam menangkap ketiganya.

Ketiga DPO tersebut diketahui bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. Terlihat ketiganya memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Soetta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Sabtu pagi akan ada tiga nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga terkait kasus judi online tiba di Indonesia. Mereka dibawa dari Kamboja.

"Besok pagi juga ada tiga DPO (diduga terkait kasus judi online) kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Listyo, Jumat (14/10/2022) malam.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di inews.id

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut