Suap Eks Kepala BPN Lebak, Kejati Banten Tangkap Calo Tanah
Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Tersangka yang jadi tahanan rumah adalah S alias MS. Dia menjadi tahanan rumah lantaran tidak dapat beraktivitas normal.
"Terhadap tersangka S alias MS, jaksa penyidik mengusulkan untuk dilakukan penahanan Rumah dalam rangka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di tahap penyidikan," katanya, Senin (24/10/2022).
Meski demikian, tersangka S akan diperiksa penyidik terkait rekam medisnya di rumah sakit tertentu, dalam rangka membuktikan kondisi kesehatannya.
"Besok tersangka akan diperiksa oleh tim penyidik ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh tim penyidik untuk memperoleh hasil pemeriksaan medis secara independen," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi