get app
inews
Aa Read Next : Kejari Cilegon Monitoring Kegiatan DPWKel Program Salira Kecamatan Ciwandan Termin 3 Tahun 2023

Nikita Mirzani Langsung Berbaur di Rutan Serang Paska Ditahan

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:59 WIB
header img
Kepala Rutan Kelas II Serang Dody Naksabani (ist)

SERANG, iNewsBanten– Paska penahanan selebritas Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang hari pertama di Rutan Kelas II B Serang, Banten, Nikita ditempatkan dalam sel bersama tahan lainnya. Tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik ini juga langsung berbaur dengan napi lain dan mengikuti kegiatan di dalam rutan.

“Alhamdulillah berbaur dengan yang lain. Tadi pagi saya dapat laporan dari petugas di blok wanita (Nikita-red) salat Dhuha bersama, Alhamdulillah juga dia bisa ngikutin yang di dalam semua,”ujar Kepala Rutan Kelas II Serang Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut