get app
inews
Aa Read Next : Pengumuman! Usai Liburan Lebaran Pemerintah Berlakukan WFH 2 Hari pada Selasa dan Rabu

Wamenaker : UMP 2023 Masih Belum Bisa Diputuskan Besaran Kenaikannya

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:37 WIB
header img
Pemerintah Bahas Upah Minimum 2023, Masih Di Godok ( Foto : Istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah F. Noor mengatakan saat ini pemerintah masih berunding untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum tahun (UMP) 2023.

"Sementara masih digodok dengan beberapa K/L, masalah upah minimum saat ini belum ditetapkan," ujar Afriansyah usai meresmikan pembukaan Jobfair dan Pelatihan Vokasi di JCC Senayan, Jumat (28/10/2022).

Afriansyah menjelaskan, besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.

Menurutnya keputusan kenaikan upah pada tahun 2023 kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan, November.

Melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Segeralah (diputuskan keniakan upah minimum 2023), sebelum november ini," kata Afriansyah.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut