SERANG, iNewsBanten - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah F. Noor mengatakan saat ini pemerintah masih berunding untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum tahun (UMP) 2023.
"Sementara masih digodok dengan beberapa K/L, masalah upah minimum saat ini belum ditetapkan," ujar Afriansyah usai meresmikan pembukaan Jobfair dan Pelatihan Vokasi di JCC Senayan, Jumat (28/10/2022).
Afriansyah menjelaskan, besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.
Menurutnya keputusan kenaikan upah pada tahun 2023 kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan, November.
Melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
"Segeralah (diputuskan keniakan upah minimum 2023), sebelum november ini," kata Afriansyah.
Editor : Mahesa Apriandi