get app
inews
Aa Read Next : Pingin Umur Panjang! Yuk Lakukan 6 Hal Baik ini di Pagi Hari yang Mungkin Harus Dicoba Anda

Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur dengan Modus Iming-iming Uang Rp 10.000

Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:15 WIB
header img
Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur dengan Modus Iming-iming Uang 10.000 (foto Istimewa, -)

MINSEL, iNewsBanten - Dengan modus diiming-imingi uang buat jajan 10 ribu seorang pria paruh baya inisial SW alias Epang (52), warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan sangat leluasa mencabuli anak dibawah umur, dan akhirnya ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel. 

"Tersangka kami amankan di rumahnya pada Jumat (28/10/2022). Sudah dilakukan pemeriksaan dan dinaikan ke tahap penyidikan, saat ini telah tersangka resmi ditahan," ucap Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Minggu (30/10/2022).

Diketahui perbuatan cabul dilakukan tersangka terhadap korban, Anggrek (nama disamarkan), usia 8 tahun, warga Kecamatan Amurang.

Kasus cabul ini terjadi pada pertengahan September 2022 di Pasar Amurang. Tersangka mengarahkan korban menuju salah satu rumah kosong dengan mengatakan bahwa di rumah itu ada teman korban.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut