Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Aksi Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Ditangkap Polisi Berserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 01 November 2022 | 12:50 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi
4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi (foto Istimewa, -)

SOLO, iNewsBanten - Seorang pria ditangkap pihak kepolisian polresta Solo, pria tersebut diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat lokasi yang berbeda, Pria berinisial CRJ (25) ditangkap di rumahnya di Kemasan, Polokarto, Sukoharjo. 

Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega F mengatakan, penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Laweyan bersama tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. Pelaku ditangkap setelah diduga terlibat aksi curanmor di Bratan, Pajang, Laweyan, Solo pada 27 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. 

“Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol AD 6618 AH yang digunakan sebagai sarana melaksanakan aksi. Serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2016 yang merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku,” kata Galuh Pandu Pandega, Selasa (1/11/2022). 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut