Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Aksi Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Ditangkap Polisi Berserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 01 November 2022 | 12:50 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi
4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi (foto Istimewa, -)

http://Yuk baca berita iNews.id, Empat Kali Curi Motor, Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Aparat Polresta Solo https://Jateng.inews.id/berita/empat-kali-curi-motor-pria-asal-sukoharjo-ditangkap-aparat-polresta-solo Banyak konten menarik lainnya lho, download appsnya disini https://www.inews.id/appsDari pemeriksaan awal, CRJ mengaku beraksi pencurian bersama R dan DA yang saat ini keduanya sudah ditahan di Polsek Serengan dalam perkara penyalahgunaan narkotika. 

"Selain di wilayah Laweyan, pelaku CRJ juga mengaku melakukan pencurian motor di Jebres dua kali, dan di Wonogiri satu kali,” kata Kapolsek. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku CRJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut