get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Lingkungan Acing Baru Kota Cilegon Diduga Tertipu Rp325 Juta

4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 01 November 2022 | 12:50 WIB
header img
4 Kali Maling Motor, Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap Polisi (foto Istimewa, -)

http://Yuk baca berita iNews.id, Empat Kali Curi Motor, Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Aparat Polresta Solo https://Jateng.inews.id/berita/empat-kali-curi-motor-pria-asal-sukoharjo-ditangkap-aparat-polresta-solo Banyak konten menarik lainnya lho, download appsnya disini https://www.inews.id/appsDari pemeriksaan awal, CRJ mengaku beraksi pencurian bersama R dan DA yang saat ini keduanya sudah ditahan di Polsek Serengan dalam perkara penyalahgunaan narkotika. 

"Selain di wilayah Laweyan, pelaku CRJ juga mengaku melakukan pencurian motor di Jebres dua kali, dan di Wonogiri satu kali,” kata Kapolsek. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku CRJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut