Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Aksi Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Ditangkap Polisi Berserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 03 November 2022 | 14:00 WIB
  • author Candra Setia
Perkosa Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Perkosa Gadis Dibawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polisi (foto Istimewa, -)

PALANGKARAYA, iNewsBanten - Diduga perkosa anak dibawah umur, seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memerkosa seorang gadis berusia 16 tahun, Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban, Kamis (03/11/2022). 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, kasus persetubuhan tersebut berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebulan yang lalu.

Kemudian, sambungnya, pada Selasa (1/11/2022) pelaku mengajak korban untuk bertemu. Setelah mengajak korban jalan-jalan, pelaku membawa korban masuk ke sebuah wisma dan korban dipaksa untuk berhubungan badan di dalam kamar.

"Usai menyetubuhi korban, pelaku pulang ke rumah dengan membiarkan korban berada di dalam kamar serta mengunci pintu kamar dari luar," katanya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut