get app
inews
Aa Read Next : Terkait Narkoba, Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Berurusan dengan Polisi

Pelaku Pengeroyokan Kepala Sekolah SMA Ditangkap Polisi

Sabtu, 05 November 2022 | 15:17 WIB
header img
Pelaku Pengeroyokan Kepala Sekolah SMA Ditangkap Polisi (foto Istimewa, -)

PADANG, iNewsBanten - Para pelaku pengeroyokan kepala sekolah SMA Dr Abdullah Ahmad ditangkap pihak kepolisian polresta Padang, dan para pelaku lainnya masih dalam mengejaran polisi

Ketiga pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumahnya masing-masing, Sabtu (5/11/2022). Mereka adalah Edison (69), Andi Taswin (61), dan Raflis Agus (64).

"Ditangkap tanpa perlawanan," kata Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi.

Menurutnya, identitas ketiga pelaku diketahui berdasarkan rekaman video pengeroyokan korban yang beredar viral di media sosial. 

http://Yuk baca berita iNews.id, 3 Pengeroyok Kepala Sekolah PGAI Padang Ditangkap, Pelaku Lain Dikejar https://Sumbar.inews.id/berita/3-pengeroyok-kepala-sekolah-pgai-padang-ditangkap-pelaku-lain-dikejar Banyak konten menarik lainnya lho, download appsnya disini https://www.inews.id/appsPolisi juga mendapat keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang menyaksikan pengeroyokan itu. Masih ada sekitar empat pelaku yang belum ditangkap.

Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (3/11/2022) di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan H Abdullah Ahmad, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur. 

Dalam laporan ke polisi, korban menceritakan pengeroyokan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Sekelompok orang datang secara tiba-tiba ke sekolah dan mengeroyoknya.

Menurutnya, sekelompok orang itu salah alamat karena yang dicari adalah ketua yayasan sekolah. Diduga pengeroyokan terkait konflik yayasan.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut