Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Terkait PJU Cinangka - Anyer Padam, Begini Penjelasan Kadishub Banten

Jum'at, 25 November 2022 | 19:06 WIB
  • author Nurlan
Terkait PJU Cinangka - Anyer Padam, Begini Penjelasan Kadishub Banten
Lampu penerangan Jalan umum Cinangka - Anyer Mati (foto istimewa)

Sementara itu, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan terkait penerangan jalan umum (PJU) yang mati bahwa Menurutnya jalan tersebut kewenangannya jalan Nasional karena tersebut jalan pusat.

"Itu secara kewenangan jalan nasional di Kemenhub, jadi kewenangannya ada di pemerintah pusat". Jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai kewenangan jalan tersebut Itu jalan kewenangan pusat karena dilihat bukan kewenangannya.

"Paling gampang sebetulnya lihat saja dari status jalan, ya kita sih mau mau saja perbaiki tapi nanti kalau ada temuan dari Badan pengawasan Keuangan (BPK) terus siapa yang bertanggung jawab". Tutupnya.

 

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut