get app
inews
Aa Read Next : Kecamatan Ciwandan Cilegon Selama Bulan Suci Ramadhan Adakan Ngabuburide Bareng, Keliling Ponpes

Pemerintah Kecamatan Anyar Gelar Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2022

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:19 WIB
header img
Asda 1 Kabupaten Serang dan ketua pengadilan agama Negeri didampingi Camat Anyar, saat meninju sidang isbat nikah terpadu (foto Istimewa, -)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Serang Kecamatan Anyar menyelenggarakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu tahun anggaran 2022 yang bertempat didepan kantor Kecamatan Anyar, Jumat (16/12/2022).

Dalam kegiatan Isbat Nikah tersebut turut dihadiri oleh asda 1 Kabupaten Serang, ketua pengadilan agama Negeri Kabupaten Serang, Danramil Anyar, Kapolsek Anyar, Supianto anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS, dan kepala Desa se-Kecamatan Anyar. 

H.Nanang Supriatna S. Sos, Msi Asda 1 Kabupaten Serang mengatakan kepada iNewsBanten, terkait kegiatan isbat nikah terpadu ini, karena di wilayah Kabupaten Serang ini banyak yang menikah sirih, sah secara agama akan tetapi tidak sah menurut undang undang Negara, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan program isbat nikah terpadu secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Serang agar memiliki dokumen pernikahan secara resmi yang diakui oleh Negara," Ucapnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut