get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara yang Ditangani

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:41 WIB
header img
Kejari Lebak didampingi Kapolres Lebak saat memusnahkan barang bukti, Kamis (22/12/2022)/Kusnadi

Menurut Sulvia, dari lima jenis barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya, narkotika jenis shabu seberat 106.8344 gram, narkotika jenis ganja seberat 1,1397 gram, senjata tajam, handphone serta barang bukti lainnya seperti pakaian, kunci letter T, kunci ranmor palsu, surat-surat, uang palsu, tas, STNK Palsu dan lain lain.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi maupun mahkamah agung RI, terkait pidana umum," ujarnya.

Sulvia melanjutnya, perkara yang paling banyak barang buktinya yakni narkoba sementara peredaran narkotika atau psikotropika terbanyak dari jenis sabu.

"Pemusnahan ini kita mengundang wakil Bupati dan unsur Muspida lainnya seperti polres, Kodim, Pengadilan, DPRD, MUI serta yang lainya," tuturnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut