Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Lebak Musnahkan 57 Barang Bukti dari Beragam Kasus, Termasuk Narkotika dan Perlindungan Anak

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:07 WIB
  • author Erdi
Kejari Lebak Musnahkan 57 Barang Bukti dari Beragam Kasus, Termasuk Narkotika dan Perlindungan Anak
Petugas tengah memusnahkan sejumlah barang bukti.

LEBAK, iNewsBanten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Lebak pada Kamis (23/10/2025).

 

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lebak, Faisal Cesario, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti kedua yang dilakukan Kejari Lebak sepanjang tahun 2025.

 

“Total ada 57 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Di antaranya terdiri dari 62,66 gram sabu, 3 gram ganja, 7.868 butir obat-obatan jenis hexymer dan tramadol, 7 buah senjata tajam, 4 unit handphone, serta 271 barang lainnya,” ungkap Faisal kepada wartawan.

 

Menurutnya, perkara yang mendominasi di Lebak masih seputar narkotika dan perlindungan anak, disusul kasus pencurian, penipuan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut