Kejari Lebak Musnahkan 57 Barang Bukti dari Beragam Kasus, Termasuk Narkotika dan Perlindungan Anak
“Selain narkotika, kasus perlindungan anak juga cukup tinggi di wilayah kami. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat penanganan perkara pidana, terutama maraknya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Faisal menambahkan, Kejari Lebak tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Salah satunya melalui penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah SMP dan SMA.
“Kami rutin melakukan sosialisasi agar para pelajar memahami bahaya tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Adapun proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan beragam cara, mulai dari dibakar, diblender, hingga dipotong menggunakan mesin pemotong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda Lebak, aparat kepolisian, dan perwakilan dari instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam penegakan hukum.
Editor : Mahesa Apriandi