SERANG, iNewsBanten - Terkait Penambahan kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sudah melakukan perubahan yang ada di PERPU kan, dari undang undang Nomor 7 Tahun 2017 dari 85 Kursi menjadi 100 Kursi. partai Demokrat berkeyakinan bisa mengulangi kesuksesan pada tahun 2009.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Banten dari fraksi Demokrat Heri Handoko mengatakan, Karena memang dibasis Serang timur dan untuk wilayah barat untuk suaranya tidak signifisikan.
"Jadi kalau untuk wilayah barat suara saya tidak signifisikan, jadi hampir 95% suara saya itu dari Dapil 1 dan 2 Apalagi Carenang dan apalagi keluarga besar jadi buat saya ini anugrah apalagi kursinya bertambah". ungkap Anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi Demokrat Heri Handoko seusai mengisi acara sosialisasi program Dinsos provinsi Banten di Carenang. Sabtu (24/12/2022)
Editor : Mahesa Apriandi