get app
inews
Aa Text
Read Next : Bharada E Tak Jadi Dipindahkan Ke Rumah Salemba, Ini Alasannya

Breaking News! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:41 WIB
header img
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara (ist)

SERANG, iNewsBanten - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Richard diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain.  

Bharada E melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut